CARA PENGOLAHAN AIR MINUM AGAR
MEMENUHI SYARAT-SYARAT FISIK, KIMIA, MIKROBIOLOGI DAN RADIOAKTIF DITETAPKAN DALAM
PER MEN KES RI NO. 1 BIRHUMKAS/I/75 TAHUN 1975 TENTANG SYARAT- SYARAT
DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM
TUGAS
1 TEKNIK LINGKUNGAN
Untuk
Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Teknik Lingkungan
Yang Dibimbing Oleh Pak Bambang Wedharta |
Disusun
oleh:
NUGRAHENI VICKYTASARI
110521428517
SI PTB/OFF B
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS TEKNIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Air merupakan bahan yang sangat penting bagi kehidupan dan fungsinya tidak pernah dapat digantikan oleh senyawa
lain. Badan
kesehatan dunia (WHO) telah mencanangkan program
pengadaan air bersih
bagi
umat
manusia. Mengingat semakin langkanya air bersih, akibat ulah manusia dan perbuatan manusia
yang merusak
sumber
daya
alam
serta
lingkungan.
Sejak tahun
1975 pemerintah
melalui Menteri Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor 01/birhukmas/I/1975
tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas
air minum.
Pada
tahun 1990 diperbaharui dengan Permenkes
RI nomor16/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air. Merupakan prioritas, baik masalah pengadaan,
penyediaan air bersih di kotamaupun di desa. (http://anggraheniheksaningtyas.blogspot.com/2011_05_01_archive.html)
Peraturan
Menteri Kesehatan tentang pelestarian kualitas air digunakan untuk mengevaluasi
hasil monitoring Dinas Kesehatan di dalam program pengawasan kualitas air yang
berhubungan dengan kesehatan. Peraturan-peraturan tersebut antara lain:
1.
Permenkes
RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
2.
Permenkes
RI No. 172/Menkes/Per/VIII/1977 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas
Air Kolam Renang
3.
Permenkes
RI No. 173/Menkes/Per/VIII/1977 tentang Pengawasan Pencemaran Air dari badan
Air untuk Berbagai kegunaan yang berhubungan dengan kesehatan
4.
Permenkes
RI No. 257/Menkes/Per/VI/1982 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Pemandian Umum
5.
Permenkes
RI No. 528/Menkes/Per/XII/1982 tentang Kualitas Air Tanah yang Berhubungan
dengan Kesehatan
Air (H2O) merupakan sebagian unsur kimia yang berada dalam bentuk cair pada tekanan biasa dan pada suhu bilik. Air merupakan suatu kebutuhan pokok bagi manusia. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi
semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di
planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik
(330 juta mil³) tersedia di bumi. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air).
Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi
dalam ketiga wujudnya tersebut. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
Air merupakan faktor penting dalam
pemenuhan kebutuhan vital bagi mahluk hidup diantaranya sebagai air minum atau
keperluan rumah tangga lainnya. Air yang digunakan harus bebas dari kuman
penyakit dan tidak mengandung bahan beracun. Sumber air minum yang memenuhi
syarat sebagai air baku air minum jumlahnya makin lama makin berkurang sebagai
akibat ulah manusia sendiri baik sengaja maupun tidak disengaja. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
Air murni merupakan suatu
persenyawaan kimia yang sangat sederhan yang terdiri dari dua atom hidrogen (H)
berikatan dengan satu atom oksigen (O) yang dinyatakan dengan H2O.
Air sangat berpengaruh terhadap kehidupan:
1.
Dengan
sifat fisiknya sebagai tempat hidup tumbuhan dan hewan
2.
Dengan
sifat kimianya sebagai pembawa zat hara yang diperlukan bagi pembentukan
bahan-bahan organik oleh tumbuhan dengan produksi primernya.
Kekentalan (viskositas) air merupakan
salah satu sifat fisik air. Kekentalan adalah suatu sifat yang dipakai sebagai
pengukur besarnya daya yang diperlukan untuk memisahkan molekul-molekul zat
cair agar dapat dilewati.
Air laut adalah air murni yang
didalamnya terlarut berbagai zat padat dan gas. Satu contoh air larut seberat
1000 gram akan berisi kurang lebih 35 gram senyawa terlarut yang secara
kolektif disebut gram, dengan kata lain 96,5%.
Sumber air merupakan salah satu
komponen utama yang ada pada suatu sistem penyediaan air bersih, karena tanpa
sumber air maka suatu system penyediaan air bersih tidak akan berfungsi
(Sutrisno, 2000 : 13).
Air bersih
dan air layak minum adalah dua hal yang tidak sama tetapi sering
dipertukarkan. Tidak semua air bersih layak minum, tetapi air layak minum
biasanya berasal dari air bersih. Air minum adalah air minum rumah tangga yang
melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum. Air bersih perlu diolah dahulu agar
menjadi air layak minum. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
Bagi manusia air minum adalah salah
satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawah oleh air
kepada manusia memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih/air
minum bagi masyarakat adalah untuk mencegah penyakit yang dibawah oleh air. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah syarat fisik agar dapat mengolah
air minum yang ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975
tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
2. Apa syarat kima yang harus
dipenuhi untuk mengolahan air minum yang ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1
BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
3. Bagaimana cara pengolahan air minum
agar memenuhi syarat mikrobiologi yang telah ditetapkan oleh PER MEN KES RI No.
1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
4. Apakah syarat radioaktivuntuk
memenuhi syarat pengolahan air minum yang ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1
BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
5. Bagaimana pengolahan air minum
yang memenuhi syarat berdasarkan syarat secara fisik, kimia, mikrobiologi dan
radioaktiv menurut PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat-
syarat dan pengawasan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui cara mengolah
air minum agar memenuhi syarat-syarat fisik
2. Menjelaskan tentang syarat kimia
agar memenuhi cara mengolah air minum
3.
Menjelaskan
cara mengolah air minum agar memenuhi syarat-syarat mikrobiologi
4. Agar pengolahan air minum memenuhi
syarat radioaktif
5.
Menjelaskan
cara pengolahan air minum agar memenuhi syarat secara fisik, kimia,
mikrobiologi dan radioaktiv berdasarkan PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75
Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Syarat
Fisika Mengolah Air Minum
Dalam standar persyaratan fisika air
minum tampak adanya lima unsur persyaratan meliputi:
1. Suhu
Temperatur dari air akan mempengaruhi
penerimaan (acceptance) masyarakat akan air tersebut dan dapat mempengaruhi
pula reaksi kimia dalam pengelolaan, terutama apabila temperatur tersebut
sangat tinggi. Temperatur yang didinginkan adalah sesuai dengan iklim setempat,
kedalaman pipa-pipa saluran air dan jenis dari sumber air akan mempengaruhi
termperatur ini. Di samping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara
langsung toksitas banyak bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme dan
virus.
Tidak semua standar persyaratan
kualitas air minum mencantumkan suhu sebagai salah satu unsur standar. Meskipun
demikian, uraian tersebut di atas dapat memberikan gambaran alasan mengapa suhu
dimasukkan sebagai salah satu unsur standar persyaratan, yakni dapat
disimpulkan:
a.
Menjaga
penerimaan masyarakat terhadap air minum yang dibutuhkannya
b.
Menjaga
derajat toksisitas dan kelarutan bahan-bahan poluttant yang mungkin terdapat
dalam air, serendah mungkin
c.
Menjaga
adanya temperatur air yang sedapat mungkin tidak menguntungkan bagi pertumbuhan
mikroorganisme danvirus dalam air.
Penyimpangan terhadap standar suhu
ini yakni apabila suhu air minum lebih tinggi dari suhu udara, hal tersebut akan
menurunkan penerimaan masyarakat dan dapat menimbulkan suhu bagi kehidupan
mikroorganisasi dan virus tertentu.
Kenaikan temperatur
air menyebabkan
penurunan kadar
oksigen terlarut. Kadar
oksigen terlarut yang terlalu rendah akan menimbulkan bau
yang tidak
sedap
akibat
degradasi anaerobic yang mungkin saja terjadi.
2. Warna
Banyak
air permukaan khususnya yang berasal dari daerah rawa-rawa, seringkali berwarna
sehingga tidak dapat diterima oleh masyarakat baik untuk keperluan rumah tangga
maupun untuk keperluan industri, tanpa dilakukan pengolahan untuk menghilangkan
warna tersebut. Bahan-bahan yang menghasilkan warna tersebut dihasilkan dari
kontak antara air dengan reruntuhan organis seperti daun, duri pohon jarum dan
kayu yang semuanya dalam berbagai tingkat pembusukan (de composition).
Bahan-bahan tersebut berisikan tannin, asam humus dan bahan berasal dari humus
dan bahan dekomposisi lingnin adalah bahan yang memberi warna yang paling utama.
Senyawa besi sebagai bahan berasal dari humus (ferc-humate) juga menghasilkan
warna dengan potensi yang tinggi.
Warna
yang disebabkan oleh bahan-bahan yang terususpensi dikatakan sebagai warna semu
dan yang disebabkan oleh senyawa organik atau tumbuh-tumbuhan yang merupakan
koloid disebut sebagai “warna” sebenarnya.
Air
yang mengandung bahan-bahan pewarna alaimiah yang berasal dari rawa dan hutan,
dianggap tidak mempunyai sifat-sifat yang membahayakan. Meskipun demikian,
adanya bahan-bahan tersebut memberikan warna kuning kecoklatan pada air yang
menjadikan air tersebut tidak disukai oleh sebagian dari konsumen air.
Intensitas
warna dalam air ini diukur dengan satuan unit warna standar yang dihasilkan
oleh 1 mg/liter platina (sebagai K2PtCl6). Standar yang
ditetapkan oleh U.S Public Health Service untuk intensitas warna dalam air
minum adalah 20 unit dengan skala Pt-Co. Standar ini lebih rendah dari WHO
maupun standar nasional dari Indonesia yang besarnya 5 – 50 unit. Selain
satuan di atas, satuan warna lainnya adalah “hazen”.
3. Bau
dan Rasa
Seperti
halnya pada unsur warna, adanya bau dan rasa pada air minum akan mengurangi
penerimaan masyarakat terhadap air tersebut. Bau dan rasa biasanya terjadi
bersama-sama dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang
membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta senyawaan kimia
lainnya seperti phenol. Bahan-bahan yang menyebabkan bau dan rasa dapat
meningkat, bila terhadap air dilakukan klorinasi. Karena pengukuran rasa dan
bau itu tergantung pada reaksi individual, maka hasil yang dilaporkan adalah
tidak mutlak.
4. Kekeruhan
Air dikatakan keruh, apabila air
tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi sehingga
memberikan warna atau rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan-bahan yang
menyebabkan kekeruhan ini meliputi: tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik
yang tersebar secara baik dan partikel-partikel kecil yang tersuspensi lainnya.
Standar yang ditetapkan oleh U.S
Public Health Service mengenai kekeruhan ini adalah batas maksimal 10 ppm
dengan skala silikat, tetapi dalam praktek angka standar ini umumnya
tidak memuaskan. Kebanyakan bangunan pengolahan air yang modern menghasilkan
air dengan kekeruhan 1 ppm atau kurang. Menurut Clair K. Sawyer, dkk, dikatakan
bahwa kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan
dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan
mengurangi segi aesthetika, menyulitkan usaha dalam penyaringan dan akan
mengurangi efektifitas usaha desinfeksi.
Dari tinjauan tentang standar
kualitas fisik ini, secara umum dapat dilihat bahwa:
a. Terdapatnya suhu
b. Intensitas bau
c.
Rasa
dan kekeruhan yang melebihi standar yang ditetapkan, dapat menimbulkan
kekhawatiran terkandungnya bahan-bahan kimia yang dapat mengakibatkan efek
toksik terhadap manusia.
Menurut
Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan
kualitas air minum:
Tabel
Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
|
Unsur-Unsur
|
Satuan
|
Syarat-Syarat
|
|||
Minimum Yang Diperbolehkan
|
Maximum Yang Dianjurkan
|
Maximum Yang Diperbolehkan
|
Ket
|
|||
1
2
3
4
5
|
I. Fisika
Suhu
Warna
Bau
Rasa
Kekeruhan
|
0C
Unit*
-
-
Unit**
|
-
-
-
-
-
|
-
5
-
-
5
|
Suhu udara
50
-
-
25
|
* Skala Pt-Co
tidak berbau-tidak berasa
**Skala silica
·
|
B. Syarat
Kimia Mengolah Air Minum
1. Derajat
keasaman (ph)
pH
adalah merupakan istilah yang digunakan untuk menyatkan intensitas keadaan asam
atau basa sesuatu larutan. Ia merupakan juga satu cara untuk menyatakan
konsentrasi ion H+. Dalam penyediaan air, pH merupakan satu faktor derajat
keasaman dari air akan sangat mempengaruhi aktifitas pengolahan yang akan
dilakukan, misalnya dalam melakukan koagulasi kimiawi, desinfeksi, pelunakan
air (water soft ning) dan dalam pencegahan korasi.
Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada
penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH ini yakni bahwa 9,2 < pH
< 65 akan dapat menyebabkan korosi pada pipa-pipa air dan dapat menyebabkan
beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang mengganggu kesehatan.
2.
Zat
Padat Total (Total Solids)
Bahan
padatan (solids) adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan
pengeringan pada suhu 103° - 105°. Dalam analisa air, dikenal beberapa istilah
tentang bahan padat ini. Istilah-istilah itu adalah:
a. Dissolved solids dan undisolved
solids
b. Volatile solids dan undisolved
solids
c. Settleable solids dan
unsettleable solids
Dalam
air minum, kebanyakan bahan padat terdapat dalam bentuk terlarut (dissolved), terutama
terdiri dari garam anorganik, selain gas-gas yang terlarut. Kandungan total
solid pada air minum biasanya dalam range antara 20 – 1000 mg/l dan sebagai
satu pedoman, kesadahan air akan meningkat dengan meningkatnya total solids. Di
samping itu, pada semua bahan cair, jumlah koloid yang tidak terlarut dan bahan
yang tersuspensi akan meningkat sesuai derajat dari pencemaran.
Tingginya atau besarnya angka total solid merupakan
bahan pertimbangan dalam menentukan sesuai atau tidaknya air untuk penggunaan
rumah tangga. Diharapkan air dengan kandungan total solid kurang dari 500 mg/l
dapat digunakan untuk keperluan tersebut. Mengingat bahwa dalam beberapa hal
pengolahan untuk menurunkan kandungan bahan padat ini tidak dilakukan dan
kenyataannya banyak orang yang menggunakan air yang bersangkutan tidak
mendapatkan sesuatu gangguan kesehatan, maka U.S Public Health Service
menetapkan batas standar maksimum total solids sebesar 1000 mg/l untuk air
minum. Persyaratan dari Dep. Kes. RI untuk ini adalah batas 1500 mg/l.
3.
Zat
organik sebagai kmno4
Zat
organik yang terdapat di dalam air bisa berasal dari:
a.
Alam:
minyak tumbuh-tumbhan, serat-serat, minyak dan lemak hewan, alkohol, sellulosa,
gula, pati dan sebagainya
b.
Sintesa:
berbagai persenyawaan dan buah-buahan yang dihasilkan dari proses-proses dalam
pabrik
c.
Fermentasi:
alkohol, glyserol, antibiotik, asam-asam dan sejenisnya yang berasal dari
kegiatan mikroorganisme terhadap buah-buahan organik.
Adanya
bahan organik dalam air erat hubungannya dengan terjadinya perubahan
sifat-sifat dari air, sebagaimana telah diutarakan terutama dengan timbulnya
warna, bau, rasa dan kekeruhan yang tidak diinginkan. Adanya zat organik dalam
air dapat diketahui dengan menentukan angka permanganatnya. Walaupun KMnO4
sebagaib oksidator yang dipakai tidak dapat mengoksidasi semua zat organik yang
ada, namun cara ini sangat praktis dan cepat pengerjaannya.
Standar
kandungan bahan organik dalam air minum menurut Dep. Kes. RI maksimal yang
diperbolehkan adalah 10 mg/l. Baik WHO maupun UD Public Health Service tidak
mencantumkan angka standar ini dalam standar kualitas air minum yang
ditetapkannya. Pengaruh terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh
penyimpangan terhadap standar ini yaitu timbulnya baru yang tidak sedap pada
air mimun dan dapat menyebabkan sakit perut.
4.
CO2
Agresif
CO2
yang terkandung dalam air berasal dari udara dan dari hasil dekomposisi
zat organik. Air permukaan biasanya mengandung CO2 bebas kurang dari
10 mb/l, sedangkan pada dasar air konsentrasinya dapat lebih dari 10 mg/l.
Menurut bentuk-bentuk CO2 dalam air dapat dibedakan dalam:
a. CO2 bebas yaitu
banyaknya CO2 yang larut dalam air
b. CO2 kesetimbangan
(equilibrium), disebut pula CO2 bikarbonat yaitu CO2 yang
dalam air setimbang dengan HCO3
c. CO2 agresif yaitu CO2
yang dapat merusak bangunan perpipaan dalam distribusi air minum. CO2
agersif dalam air dapat ditentukan dengan cara grafis dan analistis.
Penyimpangan terhadap standar konsertrasi maksimal CO2 agresif dalam
air, akan menyebabkan terjadinya korosifitas pada pipa-pipa logam.
5.
Kesadahan
total (total hardness)
Kesadahan
adalah merupakan sifat air yang disebabkan oleh adanya ion-ion (kation) logam
valensi dua. Ion-ion semacam itu mampu bereaksi dengan sabun membentuk kerak
air. Kation-kation penyebab utama dari kesadahan Ca++, Mg++,
Sr++, Fe++ dan Mn++.
Sedangkan
anion-anion yang bisa terdapat dalam air adalah HCO-3, SO4,
Cl-, NO3-, dan SiO32.
Ion-ion
Al 3+dan Fe3+ kadang-kadang dianggap sebagai penyebab
kesadahan pada air. Namun kelarutannya begitu dibatasi pada nilai pH dari air
alam, sehingga konsentrasi ion-ion ini dapat diabaikan.
Kesadahan
dalam air sebagian besar adalah berasal dari kontaknya dengan tanah dan
pembentukan bantuan. Pada umumnya air sadah berasal dari daerah di mana lapisan
tanah atas (top soil) tebal dan ada pembentukan batu kapur. Air lunak berasal
dari daerah di mana lapisan tanah atas tipis dan pembentukan batu kapur jarang
atau tidak ada.
Yang
dimaksud dengan kesadahan total adalah kesadahan yang disebabkan oleh adanya
ion Ca++dan Mg++ secara bersama-sama. Ini disebabkan
karena kebanyakan kesadahan dalam air alam adalah disebabkan oleh dua kation
tersebut. Ketentuan standar dari Dep. Kes. untuk kesadahan pada air minum
adalah 5 – 10 °C.
6.
Calcium
(Ca)
Calcium
adalah merupakan sebagian komponen yang merupakan penyebab dari kesadahan.
Selain itu, adanya Ca dalam air adalah sangat diperlukan untuk dapat memenuhi
kebutuhan akan unsur tersebut, yang khususnya diperlukan untuk pertumbuhan
tulang dan gigi.
Oleh
karenanya, untuk menghindari efek yang tidak diinginkan akibat dari terlalu
rendah atau terlalu tingginya kadar Ca dalam air minum, ditetapkanlah standar
persyaratan konsertrasi Ca sebagaimana yang ditetapkan oleh Dep. Kes. RI
sebesar 75 – 200 mg/l. Standar yang ditetapkan oleh WHO inter-regional water
study-group adalah sebesar 75 – 150 mg/l. Konsentrasi Ca dalam air minum yang
lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan
konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada
pipa-pipa air.
7.
Magnesium
(Mg)
Seperti
halnya Calcium, Magnesium juga merupakan bagian dari komponen penyebab
kesadahan pada air. Dengan sendirinya efek umum yang dapat ditimbulkan oleh
adanya unsur ini dalam air adalah serupa dengan efek umum yang dapat
ditimbulkan oleh pengaruh kesadahan. Dalam jumlah kecil Mg dibutuhkan oleh
tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150
mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
8.
Besi
(Fe)
Adanya
unsur-unsur besi diair diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan unsur
tersebut. Zat besi merupakan suatu unsur penting dan berguna untuk metabolisme
tubuh. Untuk keperluan ini tubuh membutuhkan 7 – 35 mg unsur tersebut perhari yang
tidak hanya diperoleh dari air, konsentrasi unsur ini dalam air yang melebihi
lebih kurang 2 bahan mg/l akan menimbulkan noda-noda pada peralatan dan
bahan-bahan yang berwarna putih. Adanya unsur ini dapat pula menimbulkan bau
dan warna pada air minum dan warna koloid pada air.
Selain
itu, kosentrasi yang lebih besar dari 1 mg/l dapat menyebabkan warna air
menjadi kemerah-merahan, memberi rasa yang tidak enak pada minuman, kecuali
dapat membentuk endapan pada pipa-pipa logam dan bahan cucian. Dalam jumlah
kecil, unsur ini diperlukan tubuh untuk pembentukan sel-sel darah merah.
Atas
dasar pertimbangan tersebut di atas, maka ditetapkan standar konsentrasi
maksimum besi dalam air minum oleh Dep. Kes. RI sebesar 0,1 – 1,0 mg/l. Dengan
dipenuhinya standar tersebut oleh air minum, diharapkan berbagai hal yang tidak
diinginkan tersebut di atas dapat terjadi.
9.
Mangan
(Mn)
Endapan
MnO2 akan memberikan noda-noda pada bahan/benda-benda yang berwarna
putih. Adanya unsur ini dapat menimbulkan bau dan rasa pada minuman. Di samping
itu, konsentrasi 0,05 mg/l unsur ini merupakan akhir batas dari usaha
penghilangan dari kebanyakan air yang dapat dicapai. Kemungkinan unsur ini
merupakan nutrient yang penting dengan kebutuhan perhari 10 mg yang dapat
diperoleh dari makanan. Unsur ini bersifat toksis pada alat pernapasan.
Kosentrasi
Mn yang lebih besar dari 0,05 mg/l, dapat menyebabkan rasa yang aneh pada
minuman dan meninggalkan warna kecoklat-coklatan pada pakaian cucian, dan dapat
juga menyebabkan kerusahan kepada hati.
Konsetrasi
standar maksimum yang ditetapkan Dep.Kes. RI. adalah merupakan batas
konsentrasi maksimal yang dianjurkan, sedang 0,5 mg/l adalah merupakan batas
konsentrasi maksimal yang diperbolehkan.
10. Tembaga (Cu)
Tembaga
merupakan satu unsur yang penting dan berguna untuk metabolisme. Konsentrasi
batas dari unsur ini dapat menimbulkan rasa pada air bervariasi antara 1 – 5
mg/l. Konsentrasi 1 mg/l merupakan batas konsentrasi tertinggi untuk mencegah
timbulnya rasa yang tidak menyenangkan.
Dalam
jumlah kecil Cu diperlukan untuk pembentukan sel-sel darah merah, namun dalam
jumlah besar dapat menyebabkan rasa yang tidak enak dilidah, selain dapat
menyebabkan kerusakan pada hati.
Konsentrasi
standar maksimum yang ditetapkan oleh Dep.Kes. RI untuk Cu ini adalah sebesar
0,05 mg/l untuk batas maksimal yang dianjurkan dan sebesar 1,5 mg/l sebagai
batas maksimal yang diperbolehkan.
11. Zink (Zn)
Unsur
ini penting dan berguna dalam metabolisme, dengan kebutuhan perhari 10 – 15 mg.
Pada konsentrasi 675 – 2280 mg/l dapat menyebabkan muntah. Dengan garam-garam
seng akan menjadi seperti susu pada konsentrasi 30 mg/l dan menjadi berasa
seperti logam pada konsentrasi 40 mg/l.
Dalam
jumlah kecil merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan
Zn dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak. Dalam jumlah besar unsur
ini dapat menimbulkan rasa pahit dan sepat pada air minum.
Konsentrasi
standar maksimum yang ditetapakn oleh Dep. Kes. RI untuk Zn ini adalah sebesar
1,0 mg/l untuk batas maksimum yang dianjurkan, dan sebesar 15,0 mg/l sebagai
batas maksumal yang diperbolehkan.
12. Klorida (cl)
Konsentrasi
250 mg/l unsur ini dalam air merupakan batas maksimal konsentrasi yang dapat
mengakibatkan timbulnya rasa asin. Konsentrasi chlorida dalam air dapat
meningkat dengan tiba-tiba dengan adanya kontak dengan air bekas. Chlorida
mencapai air alam dengan banyak cara.
Kotoran
manusia khususnya urine, mengandung klorida dalam jumlah yang kira-kira sama
dengan klorida yang dikonsumsikan lewat makanan dan air. Jumlah rata-rata ini
kira-kira 6 gr klorida perorangan perhari dan menambah jumlah Cl dalam air
bekas (sewage) kira-kira 15 mg/l atas konsentrasi dalam air yang membawanya, di
samping itu banyak baungan dari industri yang mengandung chlorida dalam jumlah
yang cukup besar.
Klorin
dalam jumlah kecil dibutuhkan untuk disinfektan. Unsur ini apabila berikatan
dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan dapat merusak
pipa-pipa air. Konsentrasi maksimal klodirda dalam air yang ditetapkan sebagai
standar persyaratan oleh Dep. Kes. RI adalah sebesar 200,0 mg/l sebagai
konsentrasi maksimal yang dianjurkan, dan 600,0 mg/l sebagai konsentrasi
maksimal yang diperbolehkan.
13. Sulfat (SO4)
Ion
sulfat adalah salah satu anion yang banyak terjadi pada air alam. Ia merupakan
sesuatu yang penting dalam penyediaan air untuk umum karena pengaruh pencucian
perut yang bisa terjadi pada manusia apabila ada dalam konsentrasi yang cukup
besar. Karena alasan inilah US Public Health Service Standard menyatakan satu
batas yang tinggi 250 mg/l dalam air yang akan digunakan untuk konsumsi
manusia.
Sulfat
penting dalam penyediaan air untuk umum maupun untuk industri, karena
kecenderungan air untuk mengandungnya dalam jumlah yang cukup besar untuk
membentuk kerak air yang keras pada ketel dan alat pengubah panas. Sulfat
merupakan sutau bahan untuk penanganan dan pengolahan air bekas. Masalah ini
merupakan masalah bau dan masalah korosi pada perpipaan yang diakibatkan dari
reduksi sulfat menjadi hodrogen sulfat dalam kondisi anaerobik
H2SO4
merupakan asam kuat yang selanjutnya akan dapat bereaksi dengan logam-logam
yang merupakan bahan dari pipa yang dipergunakan dan terjadilah apa yang
dinamakan korosi. Masalah bau disebabkan karena terbentuknya H2S
yang merupakan suatu gas yang berbau.
Efek
laksatif pada sulfat dapat ditimbulkan pada
konsentrasi 600 – 1000 mg/l, apabila Mg2+
dan Na+ merupakan kation yang bergabung dengan SO4. Efek
laksatif yang ditimbulkan oleh terbentuknya Na2SO4 atau
MgSO4 adalah berupa timbulnya rasa mual dan ingin muntah.
Konsentrasi
standar maksimal yang ditetapkan oleh Dep. Kes RI untuk SO4 dalam
air minum adalah sebesar 200 – 400 mg/l.
14. Sulfida (H2S)
Adanya
H2S maupun S- dalam air bisa merupakan kelanjutan dari
terdapatnya SO4 dalam air tersebut yang telah direduksi oleh
bakteri-bakteri anaerobik. H2S merupakan gas yang sangat beracun dan
berbau busuk, sehingga kehadirannya dalam air akan mempengaruhi penerimaan
masyarakat terhadap air tersebut. Selain itu, dalam jumlah besar dapat
memperbesar keasaman air sehingga dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa
logam.
Oleh
karena sifat-sifat H2S ini dan pegaruh-pengaruhnya yang dapat
ditimbulkannya apabila ia berada dalam air minum yang dikonsumsikan manusia,
maka dalam standar kualitas air minum ditetapkan bahwa air minum tidak boleh
mengandung H2S ataupun S= tersebut.
15. Fluorida (F)
Terdapatnya
fluorida yang berlebihan dalam air minum dapat dikaitkan dengan terjadi
peristiwa pencemaran udara yang diakibatkan oleh penggunaan Cryolit (Na3AlF6)
sebagai pelarut Al2O3 dalam cara elektrolit pada usaha
memproduksi aluminium. di atas tanam-tanaman dan tanah di daerah sekitarnya.
Fluorida
adalah zat yang unik karena adanya konsetrasi tertinggi dan terendah dalam air
minum yang diketahui dapat mengakibatkan efek yang mengganggu maupun yang
bermanfaat bagi manusia. Diketahui bahwa penggunaan selama bertahun dari air
yang mengandung 8 – 20 mg/l akan menyebabkan perubahan-perubahan tulang pada
manusia, meskipun tidak ada kasus yang demikian dijumpai di Amerika Serikat.
Pemasukan
fluorida perhari 20 mg atau lebih selama 20 tahun akan mengakibatkan fluoresis
yang melumpuhkan. Satu single dose 2250 – 4500 mg fluorida adalah lethal bagi
manusia. Untuk ini dipelukan intake 510 gr natrium fluorida (NaF). Pada
konsentrasi 1 mg/l yang digunakan untuk pengobatan gigi, lebih dari 1300 gallon
harus dicernakan untuk memperoleh intake sebesar 5 gr.
Fluorida
dalam jumlah kecil (0,6 mg/l air) dibutuhkan sebagai pencegahan terhadap
carries gigi yang paling efektif tanpa merusak kesehatan. Konsentrasi yang
lebih besar 1 mg/l air dapat menyebabkan “fluoresis” pada gigi, yaitu
terbentuknya noda-noda coklat yang tidak mudah hilang pada gigi. Dalam hubungan
inilah maka konsentrasi standar maksimal yang ditetapkan oleh Dep.Kes untuk
fluorida ini adalah 2,0 mg/l dan standar minimal 1,0 mg/l. Untuk daerah tropik
angka yang ditetapkan ini perlu direvisi. Standar yang ditetapkan oleh US
Public Health Service adalah sebesar 1,5 ppm sebagai standar maksimal.
16. Amonia (NH3)
Terdapatnya
amonia dalam air erat hubungannya dengan siklus pada N2 di alam ini.
Dengan melihat siklus tersebut dapat diketahui bahwa amonia (NH4+)
dapat terbentuk dari:
a. Dekomposisi bahan-bahan organik
yang mengandung N2 baik yang berasal dari hewan (misalnya faeces)
oleh bakteri.
b. Hydrolisa bahan-bahan organik
dari tumbuh-tumbuhan yang mati oleh bakteri.
Menurut
Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan
kualitas air minum:
Tabel
Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
|
Unsur-Unsur
|
Satuan
|
Syarat-Syarat
|
|||
Minimum Yang Diperbolehkan
|
Maximum Yang Dianjurkan
|
Maximum Yang Diperbolehkan
|
Ket
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
|
II. Kimia
Derajad keasaman/pH
Zat padat/jumlah
Zat organik (sebagai KmnO4)
Karbondiokasida agresif (sbg. CO2)
Kesadahan jumlah
Calsium (sebagai Ca)
Magnesium (sbg. Mg)
Besi jumlah sbg Fe
Mangaan (sbg. Mn)
Tembaga (sbg. Cu)
Zink (sbg. Zn)
Clorida (sbg. Cl)
Sulfat (sbg. SO4)
Sulfida (sbg. H2S)
Fluorida (sbg. F)
Ammonia (sbg. NH4)
Nitrat (sbg. NO3)
Nitrit (sbg. NO2)
Pheonolik***sbg phenol
Arsen***sbg. As
Timbal***sbg. Pb
Selenium (sbg. Se)***
Chromium***(sbg. Cr)
Cyanida***(sbg. Cd)
Cadmium***(sbg. Cd)
Air raksa***(sbg. Hg)
|
-
mg/1
mg/1
mg/1
0D
mg/1
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
“
|
6,5
-
-
-
5
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1,0
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
-
500
-
-
-
75
30
0,1
0,05
0,005
1,00
200
200
-
-
-
-
-
0,001
-
-
-
-
-
-
-
|
9,2
1500
10
0,0
10
200
150
1,0
0,5
1,5
15
600
400
0,0
2,0
0,0
20
0,0
0,002
0,05
0,10
0,01
0,05
0,05
0,01
0,001
|
***Zat kimia bersifat racun
Martabat 6
|
C. Syarat
Mikrobiologis Mengolah Air Minum
Sumber-sumber air di alam
pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air
tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang
mempengaruhinya. (Soemirat, 2000).
Khusus untuk air minum, disyaratkan
bahwa tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan E. coli,
Salmonella typhi, Vibrio cholera. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui
air (Transmitted by water) dan tidak mengandung bakteri non-patogen,
seperti Actinomycetes dan Cladocera (Soewarno. 2002).
Macam-macam sumber air yang dapat di manfaatkan
sebagai sumber air minum sebagai berikut :
1.
Air laut
Mempunyai sifat asin, karena mengandung
garam NaCl.Kadar garam NaCl dalam air laut 3 % dengan keadaan ini maka air laut
tidak memenuhi syarat untuk diminum.
2.
Air Atmosfer
Untuk menjadikan air hujan sebagai air
minum hendaknya pada waktu menampung air hujan mulai turun, karena masih
mengandung banyak kotoran.
3.
Air Permukaan
Adalah air hujan yang mengalir di permukaan
bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama
pengalirannya. Air permukaan ada dua macam yaitu air sungai dan air rawa. Air
sungai digunakan sebagai air minum, mengingat bahwa air sungai ini pada umumnya
mempunyai derajat pengotoran yang tinggi. Debit yang tersedia untuk air minum
pada umumnya dapat mencukupi. Air rawa kebanyakan berwarna disebabkan oleh
adanya zat-zat organik yang telah membusuk, yang menyebabkan warna kuning
coklat, sehingga untuk pengambilan air sebaiknya dilakukan pada kedalaman
tertentu di tengah-tengah.
4.
Air tanah
Air tanah adalah air yang berada di bawah
permukaan tanah didalam zone jenuh dimana tekanan hidrostatiknya sama atau
lebih besar dari tekanan atmosfer (Suyono,1993 :1).
5.
Mata air
Yaitu air tanah yang keluar dengan
sendirinya ke permukaan tanah dalam hampir tidak terpengaruh oleh musim dan
kualitas atau kuantitasnya sama dengan air dalam. Sistem penyediaan air bersih
meliputi besarnya komponen pokok antara lain:
a.
unit sumber
baku
Unit sumber air baku merupakan awal dari
sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air
baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya
sesuai dengan yang diperlukan.
b.
unit pengolahan
Unit
pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air
bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas
air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air
bersih atau minum yang aman bagi manusia.
c.
unit
produksi
Unit
produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan
jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa
tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi.Unit
produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi
air bersih.
d.
unit
transmisi
e.
unit
distribusi dan unit konsumsi
Menurut
Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan
kualitas air minum:
Tabel
Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
|
Unsur-Unsur
|
Satuan
|
Syarat-Syarat
|
|||
Minimum Yang Diperbolehkan
|
Maximum Yang Dianjurkan
|
Maximum Yang Diperbolehkan
|
Ket
|
|||
1
2
3
|
IV. Mikrobiologis
Kuman-kuman parasitik
Kuman-kuman pathogonik
Perkiraan terdekat
Jumlah bakteri golongan coli dalam 100 ml contoh
air
|
-
-
-
|
-
-
-
|
-
-
-
|
0,0
0,0
0,0
|
·
|
D. Syarat
Radioaktif Mengolah Air Minum
Radioaktivitas yang terdapat dalam
suatu air dapat berasal dari kebocoran industri-industri nuklir, pusat-pusat
pembangkit tenaga nuklir dan dari sampah-sampah radioaktif yang dapat bersatu
dengan pasir atau lumpur dalam kehidupan biologis atau terlarut dalam air.
Radioaktivitas
Tabel radioktivitas
No.
|
Parameter
|
Satuan
|
Kadar Maksimum
|
|||
Gol.A
|
Gol.B
|
Gol.C
|
Gol.D
|
|||
1.
|
Gross
Alpha activity
|
Bq/L
|
0.1
|
0.1
|
0.1
|
0.1
|
2.
|
Gross Beta
activity
|
Bq/L
|
1.0
|
1.0
|
1.0
|
1.0
|
KETERANGAN:
Golongan A : air untuk air minum tanpa pengolahan
terlebih dahulu
Golongan B : air yang dipakai
sebagai bahan baku air minum melalui suatu pengolahan
Golongan C : air untuk perikanan dan peternakan
Golongan D : air untuk pertanian dan usaha
perkotaan, industri dan PLTA.
Menurut
Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan
kualitas air minum:
Tabel
Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
|
Unsur-Unsur
|
Satuan
|
Syarat-Syarat
|
|||
Minimum Yang Diperbolehkan
|
Maximum Yang Dianjurkan
|
Maximum Yang Diperbolehkan
|
Ket
|
|||
1
2
|
III. Radioaktif
Sinar alfa
Sinar Beta
|
Uc/ml
“
|
-
-
|
-
-
|
10-9
10-8
|
·
|
E. Cara
Pengolahan Air Minum Agar Memenuhi Syarat-Syarat Fisik, Kimia, Mikrobiologi Dan
Radioaktif Berdasarkan Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975
Parameter penilaian kualitas air mium
yang tercantum pada berbagai peraturan tentang standar kualitas air minum
tersebut di atas khususnya yang tertera pada Per. Men. Kes. RI No.
01/BIRHUKMAS/I/1975, yaitu:
1.
Pengaruh
adanya unsur-unsur tersebut dalam air
2.
Sumber/asal
unsur-unsur tersebut
3.
Beberapa
sifar yang perlu diketahui dari unsur tersebut
4.
Efek
yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia
5.
Alasan
mengapa unsur tersebut dicantumkan dalam standar kualitas
Sedangkan sebagai pembanding, di
bawah ini dikemukan beberapa hal tentang standar kualitas air minum dari Public
Health Service Drinking Water Standard.
Standar
mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 01/BIRHUKMAS/I/1975
tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Standar baku air minum
tersebut disesuaikan dengan standar internasional yang ditetapkan WHO.
Standarisasi kualitas ait tersebut bertujuan untuk memelihara, melindungi dan
mempertinggi derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam pengolahan air atau
kegiatan usaha mengolah dan mendistribusikan air minum untuk masyarakat umum.
Dengan
adanya standarisasi tersebut dapat dinilai kelayakan pendistribusian sumber air
untuk keperluan rumah tangga.
1. Pengolahan
Air Minum
Pengolahan air minum merupakan upaya
untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai standar mutu air untuk
kesehatan.
Proses pengolahan air minum
merupakan proses perubahan sifat, fisik, kimia, dan biologi air baku agar
memenuhi syarat agar digunakan sebagai air minum. Tujuan dan kegiatan
pengolahan air minum antara lain :
a. Menurunkan kekeruhan
b. Mengurangi bau, rasa, dan warna
c. Menurunkan dan mematikan
mikroorganisme
d. Melindungi kadar-kadar bahan yang
terlarut dalam air
e. Menurunkan kesadahan
f. Memperbaiki derajat keasaman (pH)
Dengan perkembangan penduduk yang
cepat dan teknologi di perkotaan, pengolahan air khusus dilakukan oleh
perusahaan air minum (PAM). Selain mengolah air, PAM juga mendistribusikannya
ke rumah-rumah penduduk. Jika terdapat air yang kualitasnya kurang baik perlu
dilakukan pengolahan dengan teknik sederhana dan tepat guna sesuai bahan yang
ada di lokasi.
Pengolahan air secara biologi
untuk mematikan potagen dapat berlangsung bersama-sama dengan reaksi kimia dan
fisika atau secara khusus dengan pemberian desinfektan. Cara yang paling
sederhana untuk mematikan mikroorganisme yaitu dengan pemanasan sampai 100o
C.
Adapun prinsip dasar pengolahan
air minum di Pedesaan, yaitu :
a. Bersifat tepat guna dan sesuai
dengan kondisi, lingkungan fisik maupun sosial budaya masyarakat setempat.
b. Pengoperasiannya mudah dan
sederhana.
c. Bahan-bahan yang digunakan
berharga murah.
d. Bahan yang digunakan tersedia di
lokasi dan mudah diperoleh.
e. Efektif, memiliki daya pembersih
yang besar untuk memurnikan air.
2. Pengolahan
Air Minum Dibagi Menjadi 4
a. Pengolahan
air secara fisika
Pengolahan
air secara fisika yang mudah dilakukan di pedesaan adalah penyaringan
(filtrasi), pengendapan (sedimentasi), dan absorpsi.
1) Penyaringan (filtrasi)
Penyaringan merupakan proses pemisahan
antara padatan / koloid dengan cairan. Proses penyaringan bisa merupakan proses
awal (primary treatment) atau penyaringan atau proses sebelumya, misalnya
penyaringan dan hasil koagulasi.
2)
Sedimentasi
(pengendapan)
Sedimentasi merupakan proses bahan padat
dari air olahan. Proses sedimentasi dapat terjadi bila air limbah mempunyai
berat jenis lebih besar daripada air sehingga mudah tenggelam.
Proses pengendapan ada yang bisa terjadi
langsung, tetapi ada pula yang memerlukan proses pendahuluan seperti koagulasi
/ reaksi kimia. Prinsip sedimentasi adalah pemisahan bagian padat dengan
memanfaatkan gaya garavitasi sehingga bagian yang padat berada di dasar kolam
pengendapan sedangakan air murni di atas.
3)
Absorpsi
dan adsorpsi
Absorpsi merupakan proses penyerapan
bahan-bahan tertentu. Dengan penyerapan air tersebut air menjadi jernih karena
zat-zat didalamnya diikat oleh absorben.
Absorpsi umumnya menggunakan bahan absorben
dari karbon aktif. Pemakaiannya dengan cara membubuhkan karbon aktif bubuk ke
dalam air olahan atau dengan cara menyalurkan air melalui saringan yang
medianya terbuat dari karbon aktif kasar.
Adsorpsi
merupakan penangkapana atau pengikatan ion-ion bebas di dalam air oleh
adsorben. Adsorben yang umum digunakan adalah karbon aktif karena absorpsi oleh
karbon aktif untuk mengolah air olahan yang mengadung venol dan bahan yang
memiliki berat molekul tinggi.
Aplikasi
absorpsi yaitu dengan cara mencampurkan absorben dengan serbuk karbon aktif
atau dengan cara menjadikan karbon aktif sengai media filtrasi (filtration
bed).
4)
Elektrodialisis
Elektridialisis
merupakan proses pemisahan ion-ion yang larut di dalam air limbah dengan
memberikan 2 kutub listrik yang berlawanan dari arus searah (direct current,
DC). Ion positif akan bergerak ke kutub negatif (katoda) sedangkan ion negatif
akan bergerak ke kutub positif (anoda).
Pada kutub positif (anoda), ion negatif akan
melepaskan elektronnya sehingga menjadi molekul yang berbentuk gas ataupun
padat dan tidak larut di dalam air. Hal ini memungkinkan terjadinya
pengendapan.
b. Pengolahan
air secara kimia
1)
Koagulasi
Koagulasi
merupakan proses pengumpulan melalui reaksi kimia. Reaksi ini dapat berjalan
dengan membubuhkan zat pereaksi (koagulan) sesuai dengan zat yang terlarut.
Kolagulan yang banyak digunakan adalah kapur, tawas, atau kaporit.
Pertimbangannya karena garam-garam Ca, Fe, dan Al bersifat tidak larut dalam
air sehingga mampu mengendap bila bertemu dengan sisa-sisa baja.
2)
Aerasi
Merupakan
suatu sistem oksigenasi melalui penangkapan O2 dari udara pada air olahan yang
akan diproses. Pemasukan oksigen ini bertujuan agar O2 di udara dapat bereaksi
dengan kation yang ada di dalam air olahan. Reaksi kation dan oksigen
menghasilkan oksidasi logam yang sukar larut dalam air sehingga dapat mengendap.
Proses aerasi harus diikuti oleh proses filtrasi / pengendapan.
c. Pengolahan
air secara mikrobiologi
Upaya memperbaiki mikrobiologi air minum
yang paling konvensional adalah dengan cara mematikan mikroorganismenya. Proses
ini bisa dilakukan sekaligus dengan proses koagulasi ataupun melalui praktek
sederhana dengan cara mendidihkan air hingga mencapai suhu 100o C.
3.
Pengolahan Air Untuk Air Minum
a.
Pengolahan air gambut
Karakteristik air gambut.
Air
gambut merupakan air permukaan dari tanah bergambut dengan ciri mencolok karena
warnanya merah kecoklatan, mengandung zat organik tinggi, rasanya asam, ph 2-5,
dan tingkat kesadahannya rendah.
Kebutuhan
air penduduk di daerah gambut tergantung pada air gambut yang memiliki kualitas
kurang baik, karena cukup banyak penduduk yang tergantung pada air gambut maka
pemerintah sangat memperhatikan pengolahan air gambut. Untuk itulah puslitbang
pemukiman dpu mengadakan penelitian pengolahan air gambut sejak tahun 1982. Hal
ini dilakukan dalam rangka penyediaan air bersih untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
b. Pengolahan
air sungai dengan cadas
Batu
cadas merupakan batuan yang lunak, berwarna coklat dan mengandung batu apung
yang bersifat porus. Karena sifat porusnya, batu cadas dapat dimanfaatkan untuk
menyaring air di pedesaan.
c.
Pengolahan air kotor dengan
saringan pasir (aerasi dan filtrasi)
Aerasi
dan filtrasi dapat mengatasi kekeruhan serta dapat menurunkan kandungan kation
yang larut, terutama kadar besi (fe), mangan (mg), dan alumunium (al).
Konstruksinya terbuat dari 2 buah drum yang bagian dalamnya telah dicat atau
dilabur.
d. Pengolahan
air dengan bahan kimia (koagulasi dan filtrasi)
Cara
koagulasi dan filtrasi ini sangat berguna untuk air yang mengandung bahan
kimia, bau, dan warna, tetapi tidak terlalu pekat. Pada prinsipnya proses ini
terdiri dari dua bak, yaitu bak pertama sebagai tempat reaksi kimia dan bak
ke-2 sebagai tempat filtrasi / penyaringan.
e. Pengolahan
air dengan pengendapan bak ganda
Air
didiamkan selama sehari semalam hingga diperoleh air bersih. Pengendapan
dilakukan dengan 2 buah bak yang digunakan secara bergantian. Bak pertama diisi
air untuk keperluan hari ini. Hal ini dilakukan sambil mengisi bak kedua untuk
keesokan harinya, begitu seterusnya.
f. Pengolahan
air sungai dengan bak pengendapan langsung
Yaitu
dengan penyaringan langsung di pinggir sungai kemudian dialirkan ke rumah
penduduk. Cara ini cocok untuk air yang agak jernih tetapi masih ada bahan
padatan sehingga diendapkan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Air merupakan bahan yang sangat penting bagi kehidupan dan fungsinya tidak pernah dapat digantikan oleh senyawa
lain.
Karakteristik air yang baik menurut
fisik adalah tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak keruh. Sedangkan
sifat kimianya yaitu derajat keasaman, zat padat, zat organik, CO2,
kesadahan, Ca, Mg, Fe, Mn, Cu, Zn, Cl, SO4, H2S, F, NH4,
NO3, NO2, Pheonolik, As, Pb, Se, Cr, CN, Cd, Hg.
Sifat mikrobiologis yang perlu diperhatikan antara lain kuman-kuman parasitik,
kuman-kuman pathogonik, bakteri ecoli. Untuk sifat radioaktif berupa sinar alfa
dan sinar beta.
Jadi berdasarkan Peraturan Mentri
Kesehatan RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan
Kualitas Air Minum, maka standar mutu air minum dan air untuk kebutuhan rumah
tangga dapat ditetapkan yakni dengan syarat secara fisik, kimia, mikrobiologi
dan radioaktiv. Agar memenuhi syarat-syarat tersebut air harus diolah baik
secara fisika yaitu dengan cara penyaringan, sedimentasi, absorpsi dan adsorpsi
serta elektrodialisis. Jika Secara kimia yaitu dengan cara koagulasi dan aerasi.
Kalau secara mikrobilogis yaitu dengan cara mematikan mikroorganisme.
B. SARAN
Diharapkan dengan disusunnya makalah
ini saya dapat berbagi ilmu mengenai pengolahan air minum yang memenuhi syarat
fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktif sesuai ketetapan PER MEN KES RI No. 1
BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat - syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum dan untuk para
pembaca makalah ini diharapakan bisa menjaga air bersih serta mengenali
ketentuan air bersih secara kasat mata demi menjaga kesahatan tubuh kita.
DAFTAR RUJUKAN
Makalah
Air,
(Online), (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html), diakses 27 September 2013.
Dampak Flourida, Sianida Dan
Total Kromium Dalam Air, (Online), (http://anggraheniheksaningtyas.blogspot.com/2011_05_01_archive.html), diakses 27 September 2013.
Senyawa Kimia Dalam Air Dan
Standarnya, (Online), (http://muhammadsyukur21.blogspot.com/2012_06_01_archive.html), diakses 27 September 2013.
Skk
Pengawasan Kualitas Air,
(Online), (http://benz-scout.blogspot.com/2012/10/skk-pengawasan-kualitas-air-standar.html), diakses 27 September 2013.
Effendi, Hefni. 2003.Telaah
Kualitas Air.Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
0 comments:
Post a Comment