Powered by Blogger.
RSS

CARA PENGOLAHAN AIR MINUM AGAR MEMENUHI SYARAT-SYARAT FISIK, KIMIA, MIKROBIOLOGI DAN RADIOAKTIF

CARA PENGOLAHAN AIR MINUM AGAR MEMENUHI SYARAT-SYARAT FISIK, KIMIA, MIKROBIOLOGI DAN RADIOAKTIF DITETAPKAN DALAM PER MEN KES RI NO. 1 BIRHUMKAS/I/75 TAHUN 1975 TENTANG SYARAT- SYARAT DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM
TUGAS 1 TEKNIK LINGKUNGAN
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Teknik Lingkungan
Yang Dibimbing Oleh Pak Bambang Wedharta




Disusun oleh:
NUGRAHENI VICKYTASARI
110521428517
SI PTB/OFF B




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS TEKNIK
OKTOBER 2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
           Air merupakan bahan yang sangat penting bagi kehidupan dan fungsinya tidak pernah dapat digantikan oleh senyawa lain. Badan kesehatan dunia (WHO) telah mencanangkan program pengadaan air bersih bagi umat manusia. Mengingat semakin langkanya air bersih, akibat ulah manusia dan perbuatan manusia yang merusak sumber daya alam serta lingkungan.
            Sejak tahun 1975 pemerintah melalui Menteri Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor 01/birhukmas/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum. Pada tahun 1990 diperbaharui dengan Permenkes RI nomor16/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air. Merupakan prioritas, baik masalah pengadaan, penyediaan air bersih di kotamaupun di desa. (http://anggraheniheksaningtyas.blogspot.com/2011_05_01_archive.html)
           Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelestarian kualitas air digunakan untuk mengevaluasi hasil monitoring Dinas Kesehatan di dalam program pengawasan kualitas air yang berhubungan dengan kesehatan. Peraturan-peraturan tersebut antara lain:
1.     Permenkes RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum 
2.     Permenkes RI No. 172/Menkes/Per/VIII/1977 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air  Kolam Renang 
3.     Permenkes RI No. 173/Menkes/Per/VIII/1977 tentang Pengawasan Pencemaran Air dari badan Air untuk Berbagai kegunaan yang berhubungan dengan kesehatan
4.     Permenkes RI No. 257/Menkes/Per/VI/1982 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Pemandian Umum 
5.     Permenkes RI No. 528/Menkes/Per/XII/1982 tentang Kualitas Air Tanah yang Berhubungan dengan Kesehatan 
          
           Air (H2O) merupakan sebagian unsur kimia yang berada dalam bentuk cair pada tekanan biasa dan pada suhu bilik. Air merupakan suatu kebutuhan pokok bagi manusia. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
           Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
           Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
           Air merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan vital bagi mahluk hidup diantaranya sebagai air minum atau keperluan rumah tangga lainnya. Air yang digunakan harus bebas dari kuman penyakit dan tidak mengandung bahan beracun. Sumber air minum yang memenuhi syarat sebagai air baku air minum jumlahnya makin lama makin berkurang sebagai akibat ulah manusia sendiri baik sengaja maupun tidak disengaja. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
           Air murni merupakan suatu persenyawaan kimia yang sangat sederhan yang terdiri dari dua atom hidrogen (H) berikatan dengan satu atom oksigen (O) yang dinyatakan dengan H2O. Air sangat berpengaruh terhadap kehidupan:
1.     Dengan sifat fisiknya sebagai tempat hidup tumbuhan dan hewan
2.     Dengan sifat kimianya sebagai pembawa zat hara yang diperlukan bagi pembentukan bahan-bahan organik oleh tumbuhan dengan produksi primernya.
           Kekentalan (viskositas) air merupakan salah satu sifat fisik air. Kekentalan adalah suatu sifat yang dipakai sebagai pengukur besarnya daya yang diperlukan untuk memisahkan molekul-molekul zat cair agar dapat dilewati.
           Air laut adalah air murni yang didalamnya terlarut berbagai zat padat dan gas. Satu contoh air larut seberat 1000 gram akan berisi kurang lebih 35 gram senyawa terlarut yang secara kolektif disebut gram, dengan kata lain 96,5%.
           Sumber air merupakan salah satu komponen utama yang ada pada suatu sistem penyediaan air bersih, karena tanpa sumber air maka suatu system penyediaan air bersih tidak akan berfungsi (Sutrisno, 2000 : 13).
           Air bersih dan air layak minum  adalah dua hal yang tidak sama tetapi sering dipertukarkan. Tidak semua air bersih  layak minum, tetapi air layak minum biasanya berasal dari air bersih. Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air bersih perlu diolah dahulu agar menjadi air layak minum. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
           Bagi manusia air minum adalah salah satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawah oleh air kepada manusia memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih/air minum bagi masyarakat adalah untuk mencegah penyakit yang dibawah oleh air. (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html)
B.       Rumusan Masalah
1.   Apakah syarat fisik agar dapat mengolah air minum yang ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
2.   Apa syarat kima yang harus dipenuhi untuk mengolahan air minum yang ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
3.   Bagaimana cara pengolahan air minum agar memenuhi syarat mikrobiologi yang telah ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
4.   Apakah syarat radioaktivuntuk memenuhi syarat pengolahan air minum yang ditetapkan oleh PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
5.   Bagaimana pengolahan air minum yang memenuhi syarat berdasarkan syarat secara fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktiv menurut PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan?
C.       Tujuan
1.      Untuk mengetahui cara mengolah air minum agar memenuhi syarat-syarat fisik
2.      Menjelaskan tentang syarat kimia agar memenuhi cara mengolah air minum
3.         Menjelaskan cara mengolah air minum agar memenuhi syarat-syarat mikrobiologi
4.      Agar pengolahan air minum memenuhi syarat radioaktif
5.         Menjelaskan cara pengolahan air minum agar memenuhi syarat secara fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktiv berdasarkan PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat- syarat dan pengawasan



BAB II
PEMBAHASAN
A.       Syarat Fisika Mengolah Air Minum
           Dalam standar persyaratan fisika air minum tampak adanya lima unsur persyaratan meliputi:
1.     Suhu
           Temperatur dari air akan mempengaruhi penerimaan (acceptance) masyarakat akan air tersebut dan dapat mempengaruhi pula reaksi kimia dalam pengelolaan, terutama apabila temperatur tersebut sangat tinggi. Temperatur yang didinginkan adalah sesuai dengan iklim setempat, kedalaman pipa-pipa saluran air dan jenis dari sumber air akan mempengaruhi termperatur ini. Di samping itu, temperatur pada air mempengaruhi secara langsung toksitas banyak bahan kimia pencemar, pertumbuhan mikroorganisme dan virus.
           Tidak semua standar persyaratan kualitas air minum mencantumkan suhu sebagai salah satu unsur standar. Meskipun demikian, uraian tersebut di atas dapat memberikan gambaran alasan mengapa suhu dimasukkan sebagai salah satu unsur standar persyaratan, yakni dapat disimpulkan:
a.        Menjaga penerimaan masyarakat terhadap air minum yang dibutuhkannya
b.        Menjaga derajat toksisitas dan kelarutan bahan-bahan poluttant yang mungkin terdapat dalam air, serendah mungkin
c.        Menjaga adanya temperatur air yang sedapat mungkin tidak menguntungkan bagi pertumbuhan mikroorganisme danvirus dalam air.
           Penyimpangan terhadap standar suhu ini yakni apabila suhu air minum lebih tinggi dari suhu udara, hal tersebut akan menurunkan penerimaan masyarakat dan dapat menimbulkan suhu bagi kehidupan mikroorganisasi dan virus tertentu.
           Kenaikan temperatur air menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut. Kadar oksigen terlarut yang terlalu rendah akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat degradasi anaerobic yang mungkin saja terjadi.
2.     Warna
           Banyak air permukaan khususnya yang berasal dari daerah rawa-rawa, seringkali berwarna sehingga tidak dapat diterima oleh masyarakat baik untuk keperluan rumah tangga maupun untuk keperluan industri, tanpa dilakukan pengolahan untuk menghilangkan warna tersebut. Bahan-bahan yang menghasilkan warna tersebut dihasilkan dari kontak antara air dengan reruntuhan organis seperti daun, duri pohon jarum dan kayu yang semuanya dalam berbagai tingkat pembusukan (de composition). Bahan-bahan tersebut berisikan tannin, asam humus dan bahan berasal dari humus dan bahan dekomposisi lingnin adalah bahan yang memberi warna yang paling utama. Senyawa besi sebagai bahan berasal dari humus (ferc-humate) juga menghasilkan warna dengan potensi yang tinggi.
           Warna yang disebabkan oleh bahan-bahan yang terususpensi dikatakan sebagai warna semu dan yang disebabkan oleh senyawa organik atau tumbuh-tumbuhan yang merupakan koloid disebut sebagai “warna” sebenarnya.
           Air yang mengandung bahan-bahan pewarna alaimiah yang berasal dari rawa dan hutan, dianggap tidak mempunyai sifat-sifat yang membahayakan. Meskipun demikian, adanya bahan-bahan tersebut memberikan warna kuning kecoklatan pada air yang menjadikan air tersebut  tidak disukai oleh sebagian dari konsumen air.
           Intensitas warna dalam air ini diukur dengan satuan unit warna standar yang dihasilkan oleh 1 mg/liter platina (sebagai K2PtCl6). Standar yang ditetapkan oleh U.S Public Health Service untuk intensitas warna dalam air minum adalah 20 unit dengan skala Pt-Co. Standar ini lebih rendah dari WHO maupun standar nasional dari Indonesia yang besarnya  5 – 50 unit. Selain satuan di atas, satuan warna lainnya adalah “hazen”.
3.     Bau dan Rasa
           Seperti halnya pada unsur warna, adanya bau dan rasa pada air minum akan mengurangi penerimaan masyarakat terhadap air tersebut. Bau dan rasa biasanya terjadi bersama-sama dan biasanya disebabkan oleh adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik, serta senyawaan kimia lainnya seperti phenol. Bahan-bahan yang menyebabkan bau dan rasa dapat meningkat, bila terhadap air dilakukan klorinasi. Karena pengukuran rasa dan bau itu tergantung pada reaksi individual, maka hasil yang dilaporkan adalah tidak mutlak.


4.     Kekeruhan
           Air dikatakan keruh, apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna atau rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi: tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik yang tersebar secara baik dan partikel-partikel kecil yang tersuspensi lainnya.
           Standar yang ditetapkan oleh U.S Public Health Service mengenai kekeruhan ini adalah batas maksimal 10 ppm dengan skala silikat, tetapi  dalam praktek angka standar ini umumnya tidak memuaskan. Kebanyakan bangunan pengolahan air yang modern menghasilkan air dengan kekeruhan 1 ppm atau kurang. Menurut Clair K. Sawyer, dkk, dikatakan bahwa kekeruhan pada air merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan  dalam penyediaan air bagi umum, mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi segi aesthetika, menyulitkan usaha dalam penyaringan dan akan mengurangi efektifitas usaha desinfeksi.
           Dari tinjauan tentang standar kualitas fisik ini, secara umum dapat dilihat bahwa:
a.       Terdapatnya suhu
b.      Intensitas bau
c.        Rasa dan kekeruhan yang melebihi standar yang ditetapkan, dapat menimbulkan kekhawatiran terkandungnya bahan-bahan kimia yang dapat mengakibatkan efek toksik terhadap manusia.
          


Menurut Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum:
Tabel Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
Unsur-Unsur
Satuan
Syarat-Syarat

Minimum Yang Diperbolehkan
Maximum Yang Dianjurkan
Maximum Yang Diperbolehkan
Ket

1

2
3
4
5
I. Fisika
Suhu

Warna
Bau
Rasa
Kekeruhan

0C

Unit*
-
-
Unit**

-

-
-
-
-

-

5
-
-
5

Suhu udara

50
-
-
25

* Skala Pt-Co
tidak berbau-tidak berasa
**Skala silica
·          
B.       Syarat Kimia Mengolah Air Minum
1.    Derajat keasaman (ph)
           pH adalah merupakan istilah yang digunakan untuk menyatkan intensitas keadaan asam atau basa sesuatu larutan. Ia merupakan juga satu cara untuk menyatakan konsentrasi ion H+. Dalam penyediaan air, pH merupakan satu faktor derajat keasaman dari air akan sangat mempengaruhi aktifitas pengolahan yang akan dilakukan, misalnya dalam melakukan koagulasi kimiawi, desinfeksi, pelunakan air (water soft ning) dan dalam pencegahan korasi.
Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH ini yakni bahwa 9,2 < pH < 65 akan dapat menyebabkan korosi pada pipa-pipa air dan dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang mengganggu kesehatan.
2.      Zat Padat Total (Total Solids)
         Bahan padatan (solids) adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan pengeringan pada suhu 103° - 105°. Dalam analisa air, dikenal beberapa istilah tentang bahan padat ini. Istilah-istilah itu adalah:
a.       Dissolved solids dan undisolved solids
b.      Volatile solids dan undisolved solids
c.       Settleable solids dan unsettleable solids
         Dalam air minum, kebanyakan bahan padat terdapat dalam bentuk terlarut (dissolved), terutama terdiri dari garam anorganik, selain gas-gas yang terlarut. Kandungan total solid pada air minum biasanya dalam range antara 20 – 1000 mg/l dan sebagai satu pedoman, kesadahan air akan meningkat dengan meningkatnya total solids. Di samping itu, pada semua bahan cair, jumlah koloid yang tidak terlarut dan bahan yang tersuspensi akan meningkat sesuai derajat dari pencemaran.
Tingginya atau besarnya angka total solid merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan sesuai atau tidaknya air untuk penggunaan rumah tangga. Diharapkan air dengan kandungan total solid kurang dari 500 mg/l dapat digunakan untuk keperluan tersebut. Mengingat bahwa dalam beberapa hal pengolahan untuk menurunkan kandungan bahan padat ini tidak dilakukan dan kenyataannya banyak orang yang menggunakan air yang bersangkutan tidak mendapatkan sesuatu gangguan kesehatan, maka U.S Public Health Service menetapkan batas standar maksimum total solids sebesar 1000 mg/l untuk air minum. Persyaratan dari Dep. Kes. RI untuk ini adalah batas 1500 mg/l.
3.         Zat organik sebagai  kmno4
           Zat organik yang terdapat di dalam air bisa berasal dari:
a.        Alam:  minyak tumbuh-tumbhan, serat-serat, minyak dan lemak hewan, alkohol, sellulosa, gula, pati dan sebagainya
b.        Sintesa: berbagai persenyawaan dan buah-buahan yang dihasilkan dari proses-proses dalam pabrik
c.        Fermentasi: alkohol, glyserol, antibiotik, asam-asam dan sejenisnya yang berasal dari kegiatan mikroorganisme terhadap buah-buahan organik.
           Adanya bahan organik dalam air erat hubungannya dengan terjadinya perubahan sifat-sifat dari air, sebagaimana telah diutarakan terutama dengan timbulnya warna, bau, rasa dan kekeruhan yang tidak diinginkan. Adanya zat organik dalam air dapat diketahui dengan menentukan angka permanganatnya. Walaupun KMnO4 sebagaib oksidator yang dipakai tidak dapat mengoksidasi semua zat organik yang ada, namun cara ini sangat praktis dan cepat pengerjaannya.
           Standar kandungan bahan organik dalam air minum menurut Dep. Kes. RI maksimal yang diperbolehkan adalah 10 mg/l. Baik WHO maupun UD Public Health Service tidak mencantumkan angka standar ini dalam standar kualitas air minum yang ditetapkannya. Pengaruh terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh  penyimpangan terhadap standar ini yaitu timbulnya baru yang tidak sedap pada air mimun dan dapat menyebabkan sakit perut.
4.         CO2 Agresif
         COyang terkandung dalam air berasal dari udara dan dari hasil dekomposisi zat organik. Air permukaan biasanya mengandung CO2 bebas kurang dari 10 mb/l, sedangkan pada dasar air konsentrasinya dapat lebih dari 10 mg/l. Menurut bentuk-bentuk CO2 dalam air dapat dibedakan dalam:
a.    CO2 bebas yaitu banyaknya CO2 yang larut dalam air
b.    CO2 kesetimbangan (equilibrium), disebut pula CO2 bikarbonat yaitu CO2 yang dalam air setimbang dengan HCO3
c.    CO2 agresif yaitu CO2 yang dapat merusak bangunan perpipaan dalam distribusi air minum. CO2 agersif dalam air dapat ditentukan dengan cara grafis dan analistis. Penyimpangan terhadap standar konsertrasi maksimal CO2 agresif dalam air, akan menyebabkan terjadinya korosifitas pada pipa-pipa logam.
5.         Kesadahan total (total hardness)
         Kesadahan adalah merupakan sifat air yang disebabkan oleh adanya ion-ion (kation) logam valensi dua. Ion-ion semacam itu mampu bereaksi dengan sabun membentuk kerak air. Kation-kation penyebab utama dari kesadahan Ca++, Mg++, Sr++, Fe++ dan Mn++.
         Sedangkan anion-anion yang bisa terdapat dalam air adalah HCO-3, SO4, Cl-, NO3-, dan SiO32.
         Ion-ion Al 3+dan Fe3+ kadang-kadang dianggap sebagai penyebab kesadahan pada air. Namun kelarutannya begitu dibatasi pada nilai pH dari air alam, sehingga konsentrasi ion-ion ini dapat diabaikan.
         Kesadahan dalam air sebagian besar adalah berasal dari kontaknya dengan tanah dan pembentukan bantuan. Pada umumnya air sadah berasal dari daerah di mana lapisan tanah atas (top soil) tebal dan ada pembentukan batu kapur. Air lunak berasal dari daerah di mana lapisan tanah atas tipis dan pembentukan batu kapur jarang atau tidak ada.
         Yang dimaksud dengan kesadahan total adalah kesadahan yang disebabkan oleh adanya ion Ca++dan Mg++ secara bersama-sama. Ini disebabkan karena kebanyakan kesadahan dalam air alam adalah disebabkan oleh dua kation tersebut. Ketentuan standar dari Dep. Kes. untuk kesadahan pada air minum adalah 5 – 10 °C.
6.         Calcium (Ca)
         Calcium adalah merupakan sebagian komponen yang merupakan penyebab dari kesadahan. Selain itu, adanya Ca dalam air adalah sangat diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan akan unsur tersebut, yang khususnya diperlukan untuk pertumbuhan tulang dan gigi.
         Oleh karenanya, untuk menghindari efek yang tidak diinginkan akibat dari terlalu rendah atau terlalu tingginya kadar Ca dalam air minum, ditetapkanlah standar persyaratan konsertrasi Ca sebagaimana yang ditetapkan oleh Dep. Kes. RI sebesar 75 – 200 mg/l. Standar yang ditetapkan oleh WHO inter-regional water study-group adalah sebesar 75 – 150 mg/l. Konsentrasi Ca dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air.
7.         Magnesium (Mg)
         Seperti halnya Calcium, Magnesium juga merupakan bagian dari komponen penyebab kesadahan pada air. Dengan sendirinya efek umum yang dapat ditimbulkan oleh adanya unsur ini dalam air adalah serupa dengan efek umum yang dapat ditimbulkan oleh pengaruh kesadahan. Dalam jumlah kecil Mg dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
8.         Besi (Fe)
         Adanya unsur-unsur besi diair diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan unsur tersebut. Zat besi merupakan suatu unsur penting dan berguna untuk metabolisme tubuh. Untuk keperluan ini tubuh membutuhkan 7 – 35 mg unsur tersebut perhari yang tidak hanya diperoleh dari air, konsentrasi unsur ini dalam air yang melebihi lebih kurang 2 bahan mg/l akan menimbulkan noda-noda pada peralatan dan bahan-bahan yang berwarna putih. Adanya unsur ini dapat pula menimbulkan bau dan warna pada air minum dan warna koloid pada air.
         Selain itu, kosentrasi yang lebih besar dari 1 mg/l dapat menyebabkan warna air menjadi kemerah-merahan, memberi rasa yang tidak enak pada minuman, kecuali dapat membentuk endapan pada pipa-pipa logam dan bahan cucian. Dalam jumlah kecil, unsur ini diperlukan tubuh untuk pembentukan sel-sel darah merah.
         Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka ditetapkan standar konsentrasi maksimum besi dalam air minum oleh Dep. Kes. RI sebesar 0,1 – 1,0 mg/l. Dengan dipenuhinya standar tersebut oleh air minum, diharapkan berbagai hal yang tidak diinginkan tersebut di atas dapat terjadi.
9.         Mangan (Mn)
         Endapan MnO2 akan memberikan noda-noda pada bahan/benda-benda yang berwarna putih. Adanya unsur ini dapat menimbulkan bau dan rasa pada minuman. Di samping itu, konsentrasi 0,05 mg/l unsur ini merupakan akhir batas dari usaha penghilangan dari kebanyakan air yang dapat dicapai. Kemungkinan unsur ini merupakan nutrient yang penting dengan kebutuhan perhari 10 mg yang dapat diperoleh dari makanan. Unsur ini bersifat toksis pada alat pernapasan.
           Kosentrasi Mn yang lebih besar dari 0,05 mg/l, dapat menyebabkan rasa yang aneh pada minuman dan meninggalkan warna kecoklat-coklatan pada pakaian cucian, dan dapat juga menyebabkan kerusahan kepada hati.
           Konsetrasi standar maksimum yang ditetapkan Dep.Kes. RI. adalah merupakan batas konsentrasi maksimal yang dianjurkan, sedang 0,5 mg/l adalah merupakan batas konsentrasi maksimal yang diperbolehkan.
10.     Tembaga (Cu)
         Tembaga merupakan satu unsur yang penting dan berguna untuk metabolisme. Konsentrasi batas dari unsur ini dapat menimbulkan rasa pada air bervariasi antara 1 – 5 mg/l. Konsentrasi 1 mg/l merupakan batas konsentrasi tertinggi untuk mencegah timbulnya rasa yang tidak menyenangkan.
         Dalam jumlah kecil Cu diperlukan untuk pembentukan sel-sel darah merah, namun dalam jumlah besar dapat menyebabkan rasa yang tidak enak dilidah, selain dapat menyebabkan kerusakan pada hati.
         Konsentrasi standar maksimum yang ditetapkan oleh Dep.Kes. RI untuk Cu ini adalah sebesar 0,05 mg/l untuk batas maksimal yang dianjurkan dan sebesar 1,5 mg/l sebagai batas maksimal yang diperbolehkan.
11.     Zink (Zn)
           Unsur ini penting dan berguna dalam metabolisme, dengan kebutuhan perhari 10 – 15 mg. Pada konsentrasi 675 – 2280 mg/l dapat menyebabkan muntah. Dengan garam-garam seng akan menjadi seperti susu pada konsentrasi 30 mg/l dan menjadi berasa seperti logam pada konsentrasi 40 mg/l.
           Dalam jumlah kecil merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan Zn dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak. Dalam jumlah besar unsur ini dapat menimbulkan rasa pahit dan sepat pada air minum.
           Konsentrasi standar maksimum yang ditetapakn oleh Dep. Kes. RI untuk Zn ini adalah sebesar 1,0 mg/l untuk batas maksimum yang dianjurkan, dan sebesar 15,0 mg/l sebagai batas maksumal yang diperbolehkan.
12.     Klorida (cl)
         Konsentrasi 250 mg/l unsur ini dalam air merupakan batas maksimal konsentrasi yang dapat mengakibatkan timbulnya rasa asin. Konsentrasi chlorida dalam air dapat meningkat dengan tiba-tiba dengan adanya kontak dengan air bekas. Chlorida mencapai air alam dengan banyak cara.
            Kotoran manusia khususnya urine, mengandung klorida dalam jumlah yang kira-kira sama dengan klorida yang dikonsumsikan lewat makanan dan air. Jumlah rata-rata ini kira-kira 6 gr klorida perorangan perhari dan menambah jumlah Cl dalam air bekas (sewage) kira-kira 15 mg/l atas konsentrasi dalam air yang membawanya, di samping itu banyak baungan dari industri yang mengandung chlorida dalam jumlah yang cukup besar.
           Klorin dalam jumlah kecil dibutuhkan untuk disinfektan. Unsur ini apabila berikatan dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan dapat merusak pipa-pipa air. Konsentrasi maksimal klodirda dalam air yang ditetapkan sebagai standar persyaratan oleh Dep. Kes. RI adalah sebesar 200,0 mg/l sebagai konsentrasi maksimal yang dianjurkan, dan 600,0 mg/l sebagai konsentrasi maksimal yang diperbolehkan.


13.     Sulfat (SO4)
         Ion sulfat adalah salah satu anion yang banyak terjadi pada air alam. Ia merupakan sesuatu yang penting dalam penyediaan air untuk umum karena pengaruh pencucian perut yang bisa terjadi pada manusia apabila ada dalam konsentrasi yang cukup besar. Karena alasan inilah US Public Health Service Standard menyatakan satu batas yang tinggi 250 mg/l dalam air yang akan digunakan untuk konsumsi manusia.
         Sulfat penting dalam penyediaan air untuk umum maupun untuk industri, karena kecenderungan air untuk mengandungnya dalam jumlah yang cukup besar untuk membentuk kerak air yang keras  pada ketel dan alat pengubah panas. Sulfat merupakan sutau bahan untuk penanganan dan pengolahan air bekas. Masalah ini merupakan masalah bau dan masalah korosi pada perpipaan yang diakibatkan dari reduksi sulfat menjadi hodrogen sulfat dalam kondisi anaerobik
         H2SO4 merupakan asam kuat yang selanjutnya akan dapat bereaksi dengan logam-logam yang merupakan bahan dari pipa yang dipergunakan dan terjadilah apa yang dinamakan korosi. Masalah bau disebabkan karena terbentuknya H2S yang merupakan suatu gas yang berbau.
         Efek laksatif pada sulfat dapat ditimbulkan pada konsentrasi      600 – 1000 mg/l, apabila Mg2+ dan Na+ merupakan kation yang bergabung dengan SO4. Efek laksatif yang ditimbulkan oleh terbentuknya Na2SO4 atau MgSO4  adalah berupa timbulnya rasa mual dan ingin muntah.
         Konsentrasi standar maksimal yang ditetapkan oleh Dep. Kes RI untuk SO4 dalam air minum adalah sebesar 200 – 400 mg/l.
14.     Sulfida (H2S)
         Adanya H2S maupun S- dalam air bisa merupakan kelanjutan dari terdapatnya SO4 dalam air tersebut yang telah direduksi oleh bakteri-bakteri anaerobik. H2S merupakan gas yang sangat beracun dan berbau busuk, sehingga kehadirannya dalam air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat terhadap air tersebut. Selain itu, dalam jumlah besar dapat memperbesar keasaman air sehingga dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa logam.
         Oleh karena sifat-sifat H2S ini dan pegaruh-pengaruhnya yang dapat ditimbulkannya apabila ia berada dalam air minum yang dikonsumsikan manusia, maka dalam standar kualitas air minum ditetapkan bahwa air minum tidak boleh mengandung H2S ataupun S= tersebut.
15.     Fluorida (F)
         Terdapatnya fluorida yang berlebihan dalam air minum dapat dikaitkan dengan terjadi peristiwa pencemaran udara yang diakibatkan oleh penggunaan Cryolit (Na3AlF6) sebagai pelarut Al2O3 dalam cara elektrolit pada usaha memproduksi aluminium. di atas tanam-tanaman dan tanah di daerah sekitarnya.
         Fluorida adalah zat yang unik karena adanya konsetrasi tertinggi dan terendah dalam air minum yang diketahui dapat mengakibatkan efek yang mengganggu maupun yang bermanfaat bagi manusia. Diketahui bahwa penggunaan selama bertahun dari air yang mengandung 8 – 20 mg/l akan menyebabkan perubahan-perubahan tulang pada manusia, meskipun tidak ada kasus yang demikian dijumpai di Amerika Serikat.
         Pemasukan fluorida perhari 20 mg atau lebih selama 20 tahun akan mengakibatkan fluoresis yang melumpuhkan. Satu single dose 2250 – 4500 mg fluorida adalah lethal bagi manusia. Untuk ini dipelukan intake 510 gr natrium fluorida (NaF). Pada konsentrasi 1 mg/l yang digunakan untuk pengobatan gigi, lebih dari 1300 gallon harus dicernakan untuk memperoleh intake sebesar 5 gr.
         Fluorida dalam jumlah kecil (0,6 mg/l air) dibutuhkan sebagai pencegahan terhadap carries gigi yang paling efektif tanpa merusak kesehatan. Konsentrasi yang lebih besar 1 mg/l air dapat menyebabkan “fluoresis” pada gigi, yaitu terbentuknya noda-noda coklat yang tidak mudah hilang pada gigi. Dalam hubungan inilah maka konsentrasi standar maksimal yang ditetapkan oleh Dep.Kes untuk fluorida ini adalah 2,0 mg/l dan standar minimal 1,0 mg/l. Untuk daerah tropik angka yang ditetapkan ini perlu direvisi. Standar yang ditetapkan oleh US Public Health Service adalah sebesar 1,5 ppm sebagai standar maksimal.
16.     Amonia (NH3)
         Terdapatnya amonia dalam air erat hubungannya dengan siklus pada N2 di alam ini. Dengan melihat siklus tersebut dapat diketahui bahwa amonia (NH4+) dapat terbentuk dari:
a.       Dekomposisi bahan-bahan organik yang mengandung N2 baik yang berasal dari hewan (misalnya faeces) oleh bakteri.
b.      Hydrolisa bahan-bahan organik dari tumbuh-tumbuhan yang mati oleh bakteri.
           Menurut Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum:
Tabel Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
Unsur-Unsur
Satuan
Syarat-Syarat

Minimum Yang Diperbolehkan
Maximum Yang Dianjurkan
Maximum Yang Diperbolehkan
Ket

1

2

3


4


5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26


II. Kimia
Derajad keasaman/pH
Zat padat/jumlah
Zat organik (sebagai KmnO4)
Karbondiokasida agresif (sbg. CO2)
Kesadahan jumlah
Calsium (sebagai Ca)
Magnesium (sbg. Mg)
Besi jumlah sbg Fe
Mangaan (sbg. Mn)
Tembaga (sbg. Cu)
Zink (sbg. Zn)
Clorida (sbg. Cl)
Sulfat (sbg. SO4)
Sulfida (sbg. H2S)
Fluorida (sbg. F)
Ammonia (sbg. NH4)
Nitrat (sbg. NO3)
Nitrit (sbg. NO2)
Pheonolik***sbg phenol
Arsen***sbg. As
Timbal***sbg. Pb
Selenium (sbg. Se)***
Chromium***(sbg. Cr)
Cyanida***(sbg. Cd)
Cadmium***(sbg. Cd)
Air raksa***(sbg. Hg)


-

mg/1

mg/1


mg/1


0D

mg/1






















6,5

-

-


-


5

-

-

-

-

-

-

-

-

-

1,0

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

500

-


-


-

75

30

0,1

0,05

0,005

1,00

200

200

-

-

-

-

-

0,001

-

-

-

-

-

-

-

9,2

1500

10


0,0


10

200

150

1,0

0,5

1,5

15

600

400

0,0

2,0

0,0

20

0,0

0,002

0,05

0,10

0,01

0,05

0,05

0,01

0,001







































***Zat kimia bersifat racun




Martabat 6



C.       Syarat Mikrobiologis Mengolah Air Minum
           Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan kondisi yang mempengaruhinya. (Soemirat, 2000).
           Khusus untuk air minum, disyaratkan bahwa tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan E. coli, Salmonella typhi, Vibrio cholera. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (Transmitted by water) dan tidak mengandung bakteri non-patogen, seperti Actinomycetes dan Cladocera (Soewarno. 2002).
Macam-macam sumber air yang dapat di manfaatkan sebagai sumber air minum sebagai berikut :
1.      Air laut
     Mempunyai sifat asin, karena mengandung garam NaCl.Kadar garam NaCl dalam air laut 3 % dengan keadaan ini maka air laut tidak memenuhi syarat untuk diminum.
2.      Air Atmosfer
     Untuk menjadikan air hujan sebagai air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan mulai turun, karena masih mengandung banyak kotoran.
3.      Air Permukaan
     Adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama pengalirannya. Air permukaan ada dua macam yaitu air sungai dan air rawa. Air sungai digunakan sebagai air minum, mengingat bahwa air sungai ini pada umumnya mempunyai derajat pengotoran yang tinggi. Debit yang tersedia untuk air minum pada umumnya dapat mencukupi. Air rawa kebanyakan berwarna disebabkan oleh adanya zat-zat organik yang telah membusuk, yang menyebabkan warna kuning coklat, sehingga untuk pengambilan air sebaiknya dilakukan pada kedalaman tertentu di tengah-tengah.
4.      Air tanah
     Air tanah adalah air yang berada di bawah permukaan tanah didalam zone jenuh dimana tekanan hidrostatiknya sama atau lebih besar dari tekanan atmosfer (Suyono,1993 :1).
5.      Mata air
     Yaitu air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah dalam hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kualitas atau kuantitasnya sama dengan air dalam. Sistem penyediaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain:


a.     unit sumber baku
      Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
b.     unit pengolahan
     Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.
c.     unit produksi
     Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi.Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih.
d.     unit transmisi
e.     unit distribusi dan unit konsumsi
       Menurut Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum:
Tabel Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
Unsur-Unsur
Satuan
Syarat-Syarat

Minimum Yang Diperbolehkan
Maximum Yang Dianjurkan
Maximum Yang Diperbolehkan
Ket


1

2

3


IV. Mikrobiologis
Kuman-kuman parasitik
Kuman-kuman pathogonik
Perkiraan terdekat
Jumlah bakteri golongan coli dalam 100 ml contoh air


-

-

-



-

-

-



-

-

-



0,0

0,0

0,0
·          
D.       Syarat Radioaktif Mengolah Air Minum
           Radioaktivitas yang terdapat dalam suatu air dapat berasal dari kebocoran industri-industri nuklir, pusat-pusat pembangkit tenaga nuklir dan dari sampah-sampah radioaktif yang dapat bersatu dengan pasir atau lumpur dalam kehidupan biologis atau terlarut dalam air.
Radioaktivitas
Tabel radioktivitas
No.
Parameter
Satuan
Kadar Maksimum
Gol.A
Gol.B
Gol.C
Gol.D
1.
Gross Alpha activity
Bq/L
0.1
0.1
0.1
0.1
2.
Gross Beta activity
Bq/L
1.0
1.0
1.0
1.0
KETERANGAN:
Golongan A         : air untuk air minum tanpa pengolahan terlebih dahulu
Golongan B         : air yang dipakai sebagai bahan baku air minum melalui suatu pengolahan
Golongan C         : air untuk perikanan dan peternakan
Golongan D         : air untuk pertanian dan usaha perkotaan, industri dan PLTA.
       Menurut Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum:
Tabel Daftar Standard Kualitas Air Minum
No
Unsur-Unsur
Satuan
Syarat-Syarat

Minimum Yang Diperbolehkan
Maximum Yang Dianjurkan
Maximum Yang Diperbolehkan
Ket

1
2
III. Radioaktif
Sinar alfa
Sinar Beta

Uc/ml

-
-

-
-

10-9
10-8
·          


E.       Cara Pengolahan Air Minum Agar Memenuhi Syarat-Syarat Fisik, Kimia, Mikrobiologi Dan Radioaktif Berdasarkan Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975
           Parameter penilaian kualitas air mium yang tercantum pada berbagai peraturan tentang standar kualitas air minum tersebut di atas khususnya yang tertera pada Per. Men. Kes. RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975, yaitu:
1.    Pengaruh adanya unsur-unsur tersebut dalam air
2.    Sumber/asal unsur-unsur tersebut
3.    Beberapa sifar yang perlu diketahui dari unsur tersebut
4.    Efek yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia
5.    Alasan mengapa unsur tersebut dicantumkan dalam standar kualitas
           Sedangkan sebagai pembanding, di bawah ini dikemukan beberapa hal tentang standar kualitas air minum dari Public Health Service Drinking Water Standard.
Standar mutu air minum atau air untuk kebutuhan rumah tangga ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Standar baku air minum tersebut disesuaikan dengan standar internasional yang ditetapkan WHO. Standarisasi kualitas ait tersebut bertujuan untuk memelihara, melindungi dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam pengolahan air atau kegiatan usaha mengolah dan mendistribusikan air minum untuk masyarakat umum.
Dengan adanya standarisasi tersebut dapat dinilai kelayakan pendistribusian sumber air untuk keperluan rumah tangga.
1.      Pengolahan Air Minum
           Pengolahan air minum merupakan upaya untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai standar mutu air untuk kesehatan.
Proses pengolahan air minum merupakan proses perubahan sifat, fisik, kimia, dan biologi air baku agar memenuhi syarat agar digunakan sebagai air minum. Tujuan dan kegiatan pengolahan air minum antara lain :
a.       Menurunkan kekeruhan
b.      Mengurangi bau, rasa, dan warna
c.       Menurunkan dan mematikan mikroorganisme
d.      Melindungi kadar-kadar bahan yang terlarut dalam air
e.       Menurunkan kesadahan
f.       Memperbaiki derajat keasaman (pH)
Dengan perkembangan penduduk yang cepat dan teknologi di perkotaan, pengolahan air khusus dilakukan oleh perusahaan air minum (PAM). Selain mengolah air, PAM juga mendistribusikannya ke rumah-rumah penduduk. Jika terdapat air yang kualitasnya kurang baik perlu dilakukan pengolahan dengan teknik sederhana dan tepat guna sesuai bahan yang ada di lokasi.
Pengolahan air secara biologi untuk mematikan potagen dapat berlangsung bersama-sama dengan reaksi kimia dan fisika atau secara khusus dengan pemberian desinfektan. Cara yang paling sederhana untuk mematikan mikroorganisme yaitu dengan pemanasan sampai 100o C.
Adapun prinsip dasar pengolahan air minum di Pedesaan, yaitu :
a.   Bersifat tepat guna dan sesuai dengan kondisi, lingkungan fisik maupun sosial budaya masyarakat setempat.
b.   Pengoperasiannya mudah dan sederhana.
c.   Bahan-bahan yang digunakan berharga murah.
d.   Bahan yang digunakan tersedia di lokasi dan mudah diperoleh.
e.   Efektif, memiliki daya pembersih yang besar untuk memurnikan air.
2.      Pengolahan Air Minum Dibagi Menjadi 4
a.  Pengolahan air secara fisika
Pengolahan air secara fisika yang mudah dilakukan di pedesaan adalah penyaringan (filtrasi), pengendapan (sedimentasi), dan absorpsi.
1)    Penyaringan (filtrasi)
     Penyaringan merupakan proses pemisahan antara padatan / koloid dengan cairan. Proses penyaringan bisa merupakan proses awal (primary treatment) atau penyaringan atau proses sebelumya, misalnya penyaringan dan hasil koagulasi.
2)   Sedimentasi (pengendapan)
    Sedimentasi merupakan proses bahan padat dari air olahan. Proses sedimentasi dapat terjadi bila air limbah mempunyai berat jenis lebih besar daripada air sehingga mudah tenggelam.
    Proses pengendapan ada yang bisa terjadi langsung, tetapi ada pula yang memerlukan proses pendahuluan seperti koagulasi / reaksi kimia. Prinsip sedimentasi adalah pemisahan bagian padat dengan memanfaatkan gaya garavitasi sehingga bagian yang padat berada di dasar kolam pengendapan sedangakan air murni di atas.
3)        Absorpsi dan adsorpsi
    Absorpsi merupakan proses penyerapan bahan-bahan tertentu. Dengan penyerapan air tersebut air menjadi jernih karena zat-zat didalamnya diikat oleh absorben.
    Absorpsi umumnya menggunakan bahan absorben dari karbon aktif. Pemakaiannya dengan cara membubuhkan karbon aktif bubuk ke dalam air olahan atau dengan cara menyalurkan air melalui saringan yang medianya terbuat dari karbon aktif kasar.
    Adsorpsi merupakan penangkapana atau pengikatan ion-ion bebas di dalam air oleh adsorben. Adsorben yang umum digunakan adalah karbon aktif karena absorpsi oleh karbon aktif untuk mengolah air olahan yang mengadung venol dan bahan yang memiliki berat molekul tinggi.
    Aplikasi absorpsi yaitu dengan cara mencampurkan absorben dengan serbuk karbon aktif atau dengan cara menjadikan karbon aktif sengai media filtrasi (filtration bed).
4)        Elektrodialisis
    Elektridialisis merupakan proses pemisahan ion-ion yang larut di dalam air limbah dengan memberikan 2 kutub listrik yang berlawanan dari arus searah (direct current, DC). Ion positif akan bergerak ke kutub negatif (katoda) sedangkan ion negatif akan bergerak ke kutub positif (anoda).
Pada kutub positif (anoda), ion negatif akan melepaskan elektronnya sehingga menjadi molekul yang berbentuk gas ataupun padat dan tidak larut di dalam air. Hal ini memungkinkan terjadinya pengendapan.
b.  Pengolahan air secara kimia
1)        Koagulasi
    Koagulasi merupakan proses pengumpulan melalui reaksi kimia. Reaksi ini dapat berjalan dengan membubuhkan zat pereaksi (koagulan) sesuai dengan zat yang terlarut. Kolagulan yang banyak digunakan adalah kapur, tawas, atau kaporit. Pertimbangannya karena garam-garam Ca, Fe, dan Al bersifat tidak larut dalam air sehingga mampu mengendap bila bertemu dengan sisa-sisa baja.


2)        Aerasi
    Merupakan suatu sistem oksigenasi melalui penangkapan O2 dari udara pada air olahan yang akan diproses. Pemasukan oksigen ini bertujuan agar O2 di udara dapat bereaksi dengan kation yang ada di dalam air olahan. Reaksi kation dan oksigen menghasilkan oksidasi logam yang sukar larut dalam air sehingga dapat mengendap. Proses aerasi harus diikuti oleh proses filtrasi / pengendapan.
c.   Pengolahan air secara mikrobiologi
    Upaya memperbaiki mikrobiologi air minum yang paling konvensional adalah dengan cara mematikan mikroorganismenya. Proses ini bisa dilakukan sekaligus dengan proses koagulasi ataupun melalui praktek sederhana dengan cara mendidihkan air hingga mencapai suhu 100o C.
3.      Pengolahan Air Untuk Air Minum
a.      Pengolahan air gambut
Karakteristik air gambut.
           Air gambut merupakan air permukaan dari tanah bergambut dengan ciri mencolok karena warnanya merah kecoklatan, mengandung zat organik tinggi, rasanya asam, ph 2-5, dan tingkat kesadahannya rendah.
           Kebutuhan air penduduk di daerah gambut tergantung pada air gambut yang memiliki kualitas kurang baik, karena cukup banyak penduduk yang tergantung pada air gambut maka pemerintah sangat memperhatikan pengolahan air gambut. Untuk itulah puslitbang pemukiman dpu mengadakan penelitian pengolahan air gambut sejak tahun 1982. Hal ini dilakukan dalam rangka penyediaan air bersih untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
b.      Pengolahan air sungai dengan cadas
           Batu cadas merupakan batuan yang lunak, berwarna coklat dan mengandung batu apung yang bersifat porus. Karena sifat porusnya, batu cadas dapat dimanfaatkan untuk menyaring air di pedesaan.
c.       Pengolahan air kotor dengan saringan pasir (aerasi dan filtrasi)
           Aerasi dan filtrasi dapat mengatasi kekeruhan serta dapat menurunkan kandungan kation yang larut, terutama kadar besi (fe), mangan (mg), dan alumunium (al). Konstruksinya terbuat dari 2 buah drum yang bagian dalamnya telah dicat atau dilabur.
d.      Pengolahan air dengan bahan kimia (koagulasi dan filtrasi)
           Cara koagulasi dan filtrasi ini sangat berguna untuk air yang mengandung bahan kimia, bau, dan warna, tetapi tidak terlalu pekat. Pada prinsipnya proses ini terdiri dari dua bak, yaitu bak pertama sebagai tempat reaksi kimia dan bak ke-2 sebagai tempat filtrasi / penyaringan.
e.      Pengolahan air dengan pengendapan bak ganda
           Air didiamkan selama sehari semalam hingga diperoleh air bersih. Pengendapan dilakukan dengan 2 buah bak yang digunakan secara bergantian. Bak pertama diisi air untuk keperluan hari ini. Hal ini dilakukan sambil mengisi bak kedua untuk keesokan harinya, begitu seterusnya.
f.       Pengolahan air sungai dengan bak pengendapan langsung
           Yaitu dengan penyaringan langsung di pinggir sungai kemudian dialirkan ke rumah penduduk. Cara ini cocok untuk air yang agak jernih tetapi masih ada bahan padatan sehingga diendapkan.




BAB III
PENUTUP
A.       KESIMPULAN
           Air merupakan bahan yang sangat penting bagi kehidupan dan fungsinya tidak pernah dapat digantikan oleh senyawa lain.
           Karakteristik air yang baik menurut fisik adalah tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak keruh. Sedangkan sifat kimianya yaitu derajat keasaman, zat padat, zat organik, CO2, kesadahan, Ca, Mg, Fe, Mn, Cu, Zn, Cl, SO4, H2S, F, NH4, NO3, NO2, Pheonolik, As, Pb, Se, Cr, CN, Cd, Hg. Sifat mikrobiologis yang perlu diperhatikan antara lain kuman-kuman parasitik, kuman-kuman pathogonik, bakteri ecoli. Untuk sifat radioaktif berupa sinar alfa dan sinar beta.
           Jadi berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 01/BIRHUKMAS/I/1975 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, maka standar mutu air minum dan air untuk kebutuhan rumah tangga dapat ditetapkan yakni dengan syarat secara fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktiv. Agar memenuhi syarat-syarat tersebut air harus diolah baik secara fisika yaitu dengan cara penyaringan, sedimentasi, absorpsi dan adsorpsi serta elektrodialisis. Jika Secara kimia yaitu dengan cara koagulasi dan aerasi. Kalau secara mikrobilogis yaitu dengan cara mematikan mikroorganisme.
B.       SARAN
           Diharapkan dengan disusunnya makalah ini saya dapat berbagi ilmu mengenai pengolahan air minum yang memenuhi syarat fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktif sesuai ketetapan PER MEN KES RI No. 1 BIRHUMKAS/I/75 Tahun 1975 tentang Syarat - syarat dan  Pengawasan Kualitas Air Minum dan untuk para pembaca makalah ini diharapakan bisa menjaga air bersih serta mengenali ketentuan air bersih secara kasat mata demi menjaga kesahatan tubuh kita.



DAFTAR RUJUKAN
Makalah Air, (Online), (http://dhyka1207.blogspot.com/2011/12/makalah-air.html), diakses 27 September 2013.

Dampak Flourida, Sianida Dan Total Kromium Dalam Air, (Online), (http://anggraheniheksaningtyas.blogspot.com/2011_05_01_archive.html), diakses 27 September 2013.

Senyawa Kimia Dalam Air Dan Standarnya, (Online), (http://muhammadsyukur21.blogspot.com/2012_06_01_archive.html), diakses 27 September 2013.

Skk Pengawasan Kualitas Air, (Online), (http://benz-scout.blogspot.com/2012/10/skk-pengawasan-kualitas-air-standar.html), diakses 27 September 2013.
Effendi, Hefni. 2003.Telaah Kualitas Air.Yogyakarta: Penerbit Kanisius.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment